Custom Clearance
Pengurusan jasa kepabeanan adalah suatu kegiatan usaha yang berwenang mengurus kegiatan kewajiban pemenuhan pabean untuk dan atas kuasa importer ataupun eksportir.
Pada dasarnya pengurusan pemberitahuan pabean atas barang impor atau ekspor dilakukan oleh perusahaan pengangkut, importer, dan eksportir, namun dalam hal pengurusan pemberitahuan pabean importer dan eksporter dapat memberikan kuasa kepada kami selaku PPJK. Kami dapat memberikan kemudahan dalam kepengurusan kegiatan ekspor dan impor dengan cara yang efektif dan efisien.
Keunggulan Layanan
-
Jadwal Fleksibel
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit sed do eiusmod tempor
-
Biaya Rendah
Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut
-
Laporan Yang Terintegrasi
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore
-
Garansi Hasil Pemeriksaan
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident sunt in culpa qui officia incidunt